Pentingnya Fasilitas Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) di Laboratorium
Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) adalah upaya pemberian pertolongan pertama kepada pekerja yang mengalami sakit/ cidera sebelum mendapatkan pertolongan yang sempurna dari tenaga medis. Peran P3K di tempat kerja sangatlah penting, terutama di laboratorium. Pasalnya, laboratorium merupakan tempat yang cukup rentan terjadi kecelakaan kerja, karena didalamnya terdapat bahan-bahan kimia dan alat yang berpotensi menimbulkan bahaya apabila pengguna tidak mentaati Standart Operating Proccedure (SOP) yang telah ditetapkan oleh pihak laboratorium.
Laboratorium wajib memberikan fasilitas P3K untuk menunjang kesehatan dan keselamatan penggunanya untuk mengurangi berbagai resiko bahaya yang ditimbulkan akibat kecelakaan kerja. Adapun fasilitas P3K yang minimal harus ada di laboratorium antara lain:
- Personil atau Petugas P3K, jumlah petugas P3K disesuaikan dengan jumlah pekerja dan faktor resiko yang mungkin terjadi di laboratorium. Berdasarkan Permenakertran RI PER 15/MEN/VIII/2008 pasal 6 tugas personil P3K yaitu melaksanakan tindakan P3K di tempat kerja, merawat fasilitas P3K di tempat kerja, mencatat setiap kegiatan P3K dalam buku kegiatan, dan melaporkan kegiatan P3K kepada pengurus. Idealnya rasio jumlah petugas P3K untuk perusahaan yang memiliki resiko rendah terhadap kecelakaan, setidaknya memiliki satu petugas P3K untuk menangani 150 pekerja. Sedangkan untuk perusahaan yang memiliki resiko kecelakaan kerja yang tinggi, setidaknya memiliki satu petugas untuk setiap 100 orang atau kurang. Oleh karena itu, di tempat kerja seperti laboratorium sekurang-kurangnya memiliki 1 orang petugas p3k untuk menangani hal tersebut.
- Kotak P3K, bahan yang digunakan untuk membuat kotak P3K harus kuat, mudah dipindahkan dan diberi label. Kotak P3K diletakkan di tempat yang mudah dilihat dan terjangkau. Isi kotak P3K, jumlah dan jenis kotak P3K diatur berdasarkan Permenakertrans No : Per.15/Men/VIII/2008 tentang P3K di Tempat Kerja.
- Ruang P3K, harus cukup menampung satu tempat tidur pasien dan masih terdapat ruang gerak bagi seorang petugas P3K. Kondisi ruang P3K harus bersih, terang dan memiliki ventilasi udara yang baik. Agar mudah saat memindahkan korban, pintu ruang P3K dibuat cukup lebar. Lokasinya mudah dijangkau dari tempat kerja, dekat dengan kamar mandi serta jalan keluar dan tempat parkir.
- Emergency Equipment, bekerja di laboratorium sangat memerlukan emergency equipment, karena resiko terpapar zat kimia berbahaya sangatlah tinggi. Dua yang paling umum adalah emergency shower atau disebut juga safety shower dan eyewash. Dua perlengkapan safety ini merupakan alat pelindung yang digunakan saat keadaan darurat di laboratorium. Keduanya memiliki fungsi yang hampir sama, yaitu membantu membilas bagian tubuh Anda sehingga dapat melindungi tubuh Anda dari zat atau cairan berbahaya.
Adapun potensi bahaya dan cara penanganan awal jika terjadi kecelakaan di laboratorium yaitu :
- Luka Kecil, seperti tergores pecahan alat gelas. Pertama, luka harus dibersihkan terlebih dahulu sebelum diberi obat-obatan dan setelah itu sebaiknya ditutup atau dibalut dengan kain atau sejenisnya.
- Luka Besar
a. Luka Bakar akibat Zat Asam
-
- Kulit segera dihapuskan dengan kapas atau lap halus,
- Dicuci dengan air mengalir sebanyak-banyaknya
- Selanjutnya cuci dengan 1% Na2CO3,
- Kemudian cuci kembali dengan air,
- Keringkan dan oleskan dengan salep Levertran.
b. Luka akibat sengatan listrik
Apabila ada kecelakaan yang disebabkan aliran listrik, maka matikan arus listrik sebelum berusaha menolong korban yang terkontak dengan arus listrik. Jika tidak memungkinkan, lindungi tangan dengan sarung tangan karet atau material atau Wol kering sebelum menyentuh korban untuk penanganan selanjutnya.
c. Gas Beracun
-
- Berikan air dalam jumlah yang banyak, beri susu untuk diminum.
- Pindahkan korban ke udara segar, baringkan dan hangatkan korban, buka pakaian dari pinggang hingga leher. Jangan berikan obat lain selain kopi panas, berikan oksigen jika perlu, tetapi hanya melalui alat pernafasan buatan jika nyata-nyata pernafasan terhenti.
Dengan adanya P3K di tempat kerja khususnya laboratorium, diharapkan dapat meringankan cidera atau penderitaan pada korban, mencegah cidera agar tidak semakin parah,dan dapat mencarikan pertolongan yang lebih lanjut seperti puskesmas, rumah sakit, ataupun dokter spesialis.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!