BIAYA SEWA ALAT

Berikut adalah ketentuan yang ditetapkan bagi peneliti yang melakukan aktivitas di Laboratorium Teknologi Pangan:

  1. Memenuhi ketentuan prosedur izin masuk laboratorium penelitian.
  2. Mahasiswa/Peneliti membayar bench fee yang sudah ditetapkan.
  3. Pembayaran pemakaian bahan habis pakai sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh laboratorium.
  4. Pembayaran sewa alat sesuai dengan ketentuan (Tabel Biaya Sewa Alat).
  5. Apabila mahasiswa tersebut harus masuk laboratorium lagi setelah ujian skripsi/tesis maka mahasiswa tidak membayar bench fee dengan ketentuan tidak lebih dari 1 bulan. Mahasiswa hanya membayar penggantian bahan habis pakai dan sewa alat laboratorium.

Kampus 4

Universitas Ahmad Dahlan
Jl. Ahmad Yani (Ringroad Selatan) Tamanan Banguntapan Bantul Yogyakarta 55166
Telepon : (0274) 563515, 511830, 379418, 371120 Ext. –
Faximille : 0274-564604
Email :

Daftar di UAD dan kembangkan potensimu dengan banyak program yang bisa dipilih untuk calon mahasiswa

Informasi PMB
Universitas Ahmad Dahlan

Telp. (0274) 563515
Hotline PMB
S1 – 0853-8500-1960
S2 – 0878-3827-1960