Menjaga Pandangan dalam Islam
Dalam ajaran Islam, perintah menjaga pandangan yang dimaksud adalah menundukkan pandangan (ghadhdhul bashar), yang diiringi dengan perintah memelihara kemaluan, Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman:
“Katakanlah kepada orang-orang beriman agar mereka menundukkan pandangan mereka dan menjaga kemaluan mereka.” (QS. An-Nur: 30)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
اُكْفُلُوا لِي بِسِتٍ أَكْفُلْ لَكُمْ بِالْجَنَّةِ, إِذَا حَدَّثَ أَحَدُكُمْ فَلاَ يَكْذِبْ, وَ إِذَا اؤْتُمِنَ فَلاَ يَخُنْ, وَ إِذَا وَعَدَ فَلاَ يُخْلِفْ, غُضُّوْا أَبْصَارَكُمْ, وَكُفُّوْا أَيْدِيَكُمْ, وَاحْفَظُوْا فُرُوْجَكُمْ
“Berilah jaminan padaku enam perkara, maka aku jamin bagi kalian surga.1) Jika salah seorang kalian berkata maka janganlah berdusta, 2) dan jika diberi amanah janganlah berkhianat,3) dan jika dia berjanji janganlah menyelisihinya,4) dan tundukkanlah pandangan kalian, 5) cegahlah tangan-tangan kalian (dari menyakiti orang lain), 6) dan jagalah kemaluan kalian.”{{2}}
Menjaga pandangan adalah langkah awal untuk mencegah terjerumus dalam perbuatan dosa, seperti zina, ghibah, atau perbuatan tercela lainnya. Dengan menundukkan pandangan, kita menghormati orang lain dan menjaga privasi serta kehormatan mereka sekaligus dapat membawa ketenangan dan kedamaian batin.
Dari uraian ini, dapat diketahui bahwa ‘menjaga pandangan’ merupakan sesuatu yang sangat diperhatikan dan ditekankan dalam Islam, karena pandangan inilah yang menjadi pemicu utama munculnya tindakan-tindakan asusila dan kriminalitas di masyarakat. Oleh karena itu, ‘cuci mata’ nampaknya menjadi hal yang sebaiknya perlu dihindari oleh kita sebagai muslim, karena dapat mengarah kepada hal-hal yang negatif.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!